About Me

Kades Pulau Jelmu Terancam di Laporkan ke Kejati Terkait Penyelewengan DD

 


Jambi -- Kepala Desa Pulau Jelmu, Khozzin, Terancam dilaporkan ke Kejati Jambi terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Pulau Jelmu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi.

AMPAN mencatat ada dugaan Mark up dan program fiktif terhadap realisasi DD di Desa Pulau Jelmu sejak tahun 2021 hingga 2024 yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. 

Hal itu kata AMPAN, berdasarkan penelusuran tim terdapat perbedaan mencolok antara laporan realisasi Dana Desa yang disampaikan Pemerintah Desa Pulau Jelmu dengan fakta dilapangan.

"Kami dari AMPAN sedang mengkaji dan menyiapkan draf laporan atas dugaan penyimpangan dana desa di desa tersebut. Kami mencurigai karena laporan keuangan sangat berbeda dengan fakta dilapangan," kata Aza Ketua AMPAN Jambi, Minggu (20/7/25).

Kemudian terkait itu, Khozzin Kades Pulau Jelmu saat dikonfirmasi terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui aliran dana itu kemana saja.

"Dak tau aku kemano larinyo anggaran itu, kagek ku tanyo bendahara," ujarnya saat dihubungi via telepon pribadinya, Jumat (18/7/25).


SJ