
JAMBI - Aliran Dana CSR Perusahaan swasta di Provinsi Jambi yang dikelola oleh Bank Pembangunan Daerah (Bank Jambi) dinilai tidak transparan dalam penyalurannya. Selain itu dana CSR ini juga disebut hanya untuk kalangan pejabat saja.
Berdasarkan informasi dari salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi yang minta indentitasnya disembunyikan, penyaluran dana CSR yang dikelola Bank Jambi pada saat ini terkesan tertutup dari publik.
“Saya melihat Bank Jambi ini sebagai pengelola penyaluran dana CSR dari badan usaha (perusahaan swasta, red) tidak transparan. Karena siapa dan untuk apa dana CSR ini digunakan tidak tau. Karena Bank Jambi tidak mengumumkan apa saja persyaratan yang diajukan untuk mendapatkan dana CSR ini,” ungkap oknum dewan tersebut, Senin (28/07/2025).
Dirinya menyebut bahwa terdapat indikasi dana CSR yang dikelola Bank Jambi hanya untuk kalangan pejabat teras Pemprov Jambi. Yang seharusnya untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan pembangunan Jambi.
“Kami minta agar Dirut Bank Jambi buka bukaan data ke publik melalui media massa, kemana dan untuk apa dana CSR itu disalurkan. Karena tidak ada kegiatan apapun dari Bank Jambi terkait penyaluran dana CSR ini. Kami curiga dana ini hanya untuk kalangan pejabat saja,” sebutnya.
Terpisah, Ketua LKPMI Provinsi Jambi, Dedi Yansi, menyebut bahwa keterbukaan informasi publik terkait penyaluran dana CSR di Bank Jambi pada saat ini lebih tertutup pasca ditahannya mantan Direktur El Hacon karena kasus TPPU oleh Kejati.
“Dulu sangat terbuka, misal Bank Jambi membantu pembangunan tempat ibadah dan memberi bantuan sembako kepada masyarakat. Nah sedangkan saat ini, tidak ada informasi kemana dana CSR diberikan,” ungkapnya.
Dirinya sangat menyayangkan sikap Direktur Bank Jambi saat ini yang tidak ada keterbukaan informasi publik.
“Sangat disayangkan apa yang dilakukan oleh Direktur Bank Jambi yang baru ini. Dana CSR ini kan untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Jambi bukan oknum pejabat Jambi,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Direktur Utama Bank Jambi telah ditunjuk oleh Gubernur sebagai Ketua umum Forum Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha dan Lingkungan Badan Usaha Provinsi Jambi masa bakti tahun 2022-2027 yang tertera pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi nomor : 676/KEP.GUB/SOSDUKCAPIL/2023.
Hingga berita diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Direktur Bank Jambi. Bahkan konfirmasi awak media terkait ini ke sejumlah pejabat Bank Jambi tidak direspon.