About Me

Kapolda dan Wakapolda Jambi Dimutasi, Berikut Penggantinya



Detlinenews.com - Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bungo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru melakukan mutasi di tubuh Polri.

Hal ini tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor 488/III/2025 tanggal 12 Maret 2025.

Dalam Surat Telegram yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo ini, ada nama Kapolda Jambi dan Wakapolda Jambi yang dalam mutasi di tubuh Polri ini.

Irjen Pol Rusdi Hartono, akan bergeser sebagai Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel). Sementara itu, Irjen Pol Krisno Halomongan Siregar akan menjabat sebagai Kapolda Jambi.

Irjen Pol Krisno Halomongan Siregar sendiri, sebelumnya adalah Gubernur Akpol.

Kemudian, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto akan mendapat penugasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Posisi Wakapolda Jambi sendiri, akan diisi oleh Brigjen Pol M Mustaqim, yang sebelumnya menjabat sebagai Karorenmin Itwasum Polri.(*)

Gunakan Mobil Mini Bus Merk Grand Max Silver, Yudi Bos Rokok Ilegal Jambi Tak Takut dengan Apapun


Detlinenews.com - Peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi semakin marak pada saat ini, salah satunya di Kota Jambi. Aparat penegak hukum (APH) dan Bea Cukai Jambi seakan tutup mata saja dengan peredaran rokok yang merugikan negara tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat media ini dari sejumlah warung atau toko kelontong di Kota Jambi, rokok ilegal asal Pulau Jawa dengan berbagai merek tersebut didapat oleh seorang sales rokok yang menyuplai ke warung mereka.

“Kami mendapatkan rokok merek Gess, Novem dan merek lain-lainnya asal Jawa ini dari sales rokok pakai motor dan ada juga pakai mobil. Mereka datang ke warung kami seminggu sekali,” ungkap seorang pemilik warung di kawasan Kebon Kopi, Kota Jambi.

Selain di warung klontong, berbagai macam rokok ilegal asal Pulau Jawa juga bebas dijual belikan di sejumlah agen sembako didalam wilayah Provinsi Jambi. Seperti di Kota Jambi dan Muaro Jambi.

Pengakuan salah satu penyuplai rokok atau sales rokok di Kota Jambi, dirinya merupakan seorang sales rokok ilegal yang memasok di daerah dalam hingga luar Jambi.

“Saya menjual berbagai jenis merek rokok ilegal asal Jawa ini ke daerah Tembilahan dan hingga ke Damasraya Sumbar. Setau saya rokok ini milik Yudi, seorang pemain rokok besar di Jambi,” ungkap sales tersebut kepada media ini, yang minta indentitasnya disembunyikan.

Dikatakannya, Yudi ini disebut sebagai penguasa tunggal pemasok rokok ilegal asal Pulau Jawa di Provinsi Jambi. Dengan jaringan bos Yudi yang kuat, dirinya pun merasa aman jika berurusan dengan hukum.

“Bos Yudi ini sangatlah kuat, jadi kami merasa aman saja dalam bermain bisnis rokok ilegal ini,” ucapnya.

Untuk diketahui, nama Yudi di Provinsi Jambi saat ini sangatlah tersohor sebagai salah satu pebisnis rokok asal Pulau Jawa. Meskipun diduga semua rokok tersebut diduga ilegal yang merugikan negara.

Meskipun demikian, Yudi hingga saat ini belum tersentuh hukum sama sekali. Sehingga masyarakat bertanya, siapakah Yudi tersebut?

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi baik dari aparat kepolisian maupun Bea Cukai Jambi. 

Selain itu, Armada yang selalu digunakan untuk penyuplai rokok -rokok tersebut yaitu mini bus meret Grand Max dengan Nopol BH 1514 AW berwarna Silver

Berikut Data identitas pemilik bangunan rumah 2 (dua) lantai sekaligus gudang penyimpanan rokok yang dihimpun langsung oleh Tim Lapangan yaitu, sbb :

Nama        : Yudi Indiyawan

Umur         : 50 tahun

Pekerjaan : Wirausaha.

Alamat  Perumahan PT.PSUT Jln. Lingkar Selatan RT.29 Kel. Lingkar Selatan Kec. Jambi Selatan Kota Jambi.

Untuk diketahui alamat rumah tersebut menjadi tempat tinggal dan diduga menjadi gudang penyimpanan rokok ilegal dan akses jalan keluar masuk perumahan melalui satu pintu dan dijaga ketat oleh security.

Adapun lokasi yang diduga sering melakukan aktifitas bongkar muat barang di gudang PT Gracia Efata Jl. Lingkar Selatan RT. 05 Dusun Palmerah Jaya Desa Mekar Jaya Kec. Sei Gelam Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi.




ENZI

Rumah Dua Lantai Milik Yudi Bos Rokok Ilegal Jambi tidak Hanya diJadikan Gudang Diduga Dijadikan Tempat Tingga


Detlinenews.com - Peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi semakin marak pada saat ini, salah satunya di Kota Jambi. Aparat penegak hukum (APH) dan Bea Cukai Jambi seakan tutup mata saja dengan peredaran rokok yang merugikan negara tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat media ini dari sejumlah warung atau toko kelontong di Kota Jambi, rokok ilegal asal Pulau Jawa dengan berbagai merek tersebut didapat oleh seorang sales rokok yang menyuplai ke warung mereka.

“Kami mendapatkan rokok merek Gess, Novem dan merek lain-lainnya asal Jawa ini dari sales rokok pakai motor dan ada juga pakai mobil. Mereka datang ke warung kami seminggu sekali,” ungkap seorang pemilik warung di kawasan Kebon Kopi, Kota Jambi.

Selain di warung klontong, berbagai macam rokok ilegal asal Pulau Jawa juga bebas dijual belikan di sejumlah agen sembako didalam wilayah Provinsi Jambi. Seperti di Kota Jambi dan Muaro Jambi.

Pengakuan salah satu penyuplai rokok atau sales rokok di Kota Jambi, dirinya merupakan seorang sales rokok ilegal yang memasok di daerah dalam hingga luar Jambi.

“Saya menjual berbagai jenis merek rokok ilegal asal Jawa ini ke daerah Tembilahan dan hingga ke Damasraya Sumbar. Setau saya rokok ini milik Yudi, seorang pemain rokok besar di Jambi,” ungkap sales tersebut kepada media ini, yang minta indentitasnya disembunyikan.

Dikatakannya, Yudi ini disebut sebagai penguasa tunggal pemasok rokok ilegal asal Pulau Jawa di Provinsi Jambi. Dengan jaringan bos Yudi yang kuat, dirinya pun merasa aman jika berurusan dengan hukum.

“Bos Yudi ini sangatlah kuat, jadi kami merasa aman saja dalam bermain bisnis rokok ilegal ini,” ucapnya.

Untuk diketahui, nama Yudi di Provinsi Jambi saat ini sangatlah tersohor sebagai salah satu pebisnis rokok asal Pulau Jawa. Meskipun diduga semua rokok tersebut diduga ilegal yang merugikan negara.

Meskipun demikian, Yudi hingga saat ini belum tersentuh hukum sama sekali. Sehingga masyarakat bertanya, siapakah Yudi tersebut?

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi baik dari aparat kepolisian maupun Bea Cukai Jambi. 

Berikut Data identitas pemilik bangunan rumah 2 (dua) lantai sekaligus gudang penyimpanan rokok yang dihimpun langsung oleh Tim Lapangan yaitu, sbb :

Nama        : Yudi Indiyawan

Umur         : 50 tahun

Pekerjaan : Wirausaha.

Alamat  Perumahan PT.PSUT Jln. Lingkar Selatan RT.29 Kel. Lingkar Selatan Kec. Jambi Selatan Kota Jambi.

Untuk diketahui alamat rumah tersebut menjadi tempat tinggal dan diduga menjadi gudang penyimpanan rokok ilegal dan akses jalan keluar masuk perumahan melalui satu pintu dan dijaga ketat oleh security.

Adapun lokasi yang diduga sering melakukan aktifitas bongkar muat barang di gudang PT Gracia Efata Jl. Lingkar Selatan RT. 05 Dusun Palmerah Jaya Desa Mekar Jaya Kec. Sei Gelam Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi.


ENZI

Diduga Kuasai Peredaran Rokok Ilegal di Jambi, Siapakah Sosok Y?



Detlinenews.com - Peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi semakin marak pada saat ini, salah satunya di Kota Jambi. Aparat penegak hukum (APH) dan Bea Cukai Jambi seakan tutup mata saja dengan peredaran rokok yang merugikan negara tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat media ini menyebut nama Y diduga sebagai sosok raja dalam peredaran rokok ilegal yang berasal dari Pulau Jawa. Dengan jaringan yang kuat, Yudi disebut dengan gampang menjalani bisnis ilegal itu tanpa tersentuh hukum.

“Y ini diduga pemain rokok ilegal asal Pulau Jawa terbesar di Jambi. Nama Yudi ini sudah tak asing lagi di kalangan para pengusaha penyuplai rokok di Jambi,” ungkap sumber media ini, yang minta indentitasnya disembunyikan.

Dengan memiliki jaringan yang kuat, Y dikenal piawai dalam menjalankan bisnisnya di Jambi. Dia dikenal menguasai peredaran rokok asal Jawa dalam berbagai macam merek rokok untuk dipasarkan di daerah-daerah dalam Provinsi Jambi.

“Kita pasti tau banyak sekali rokok ilegal asal Jawa beredar di Jambi ini, rokok asal Jawa yang dipasarkan dengan berbagai macam merek rokok ini telah mengambil pangsa pasar untuk penikmat tembakau dengan harga yang relatif murah. Perbuatan Y ini telah jelas melanggar hukum dan merugikan negara,” cetusnya.

Lebih lanjut, dia berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai Jambi untuk melakukan penertiban peredaran rokok ilegal asal Jawa ini.

“Kami menunggu ketegasan APH dan Bea Cukai Jambi untuk menindak peredaran rokok ilegal asal Jawa ini. Kami minta jangan ada main mata dalam menindak ini. Saya rasa APH dan Bea Cukai pasti sudah tau dengan Y, maka dari itu kami tunggu aksi nyatanya,” harapnya. (*)

Gudang Rokok Ilegal Milik Yudi Sekaligus Tempat Tinggal di Jaga Ketat Security, Berikut Alamat Lengkap



Detlinenews.com - Peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi semakin marak pada saat ini, salah satunya di Kota Jambi. Aparat penegak hukum (APH) dan Bea Cukai Jambi seakan tutup mata saja dengan peredaran rokok yang merugikan negara tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat media ini dari sejumlah warung atau toko kelontong di Kota Jambi, rokok ilegal asal Pulau Jawa dengan berbagai merek tersebut didapat oleh seorang sales rokok yang menyuplai ke warung mereka.

“Kami mendapatkan rokok merek Gess, Novem dan merek lain-lainnya asal Jawa ini dari sales rokok pakai motor dan ada juga pakai mobil. Mereka datang ke warung kami seminggu sekali,” ungkap seorang pemilik warung di kawasan Kebon Kopi, Kota Jambi.

Selain di warung klontong, berbagai macam rokok ilegal asal Pulau Jawa juga bebas dijual belikan di sejumlah agen sembako didalam wilayah Provinsi Jambi. Seperti di Kota Jambi dan Muaro Jambi.

Pengakuan salah satu penyuplai rokok atau sales rokok di Kota Jambi, dirinya merupakan seorang sales rokok ilegal yang memasok di daerah dalam hingga luar Jambi.

“Saya menjual berbagai jenis merek rokok ilegal asal Jawa ini ke daerah Tembilahan dan hingga ke Damasraya Sumbar. Setau saya rokok ini milik Yudi, seorang pemain rokok besar di Jambi,” ungkap sales tersebut kepada media ini, yang minta indentitasnya disembunyikan.

Dikatakannya, Yudi ini disebut sebagai penguasa tunggal pemasok rokok ilegal asal Pulau Jawa di Provinsi Jambi. Dengan jaringan bos Yudi yang kuat, dirinya pun merasa aman jika berurusan dengan hukum.

“Bos Yudi ini sangatlah kuat, jadi kami merasa aman saja dalam bermain bisnis rokok ilegal ini,” ucapnya.

Untuk diketahui, nama Yudi di Provinsi Jambi saat ini sangatlah tersohor sebagai salah satu pebisnis rokok asal Pulau Jawa. Meskipun diduga semua rokok tersebut diduga ilegal yang merugikan negara.

Meskipun demikian, Yudi hingga saat ini belum tersentuh hukum sama sekali. Sehingga masyarakat bertanya, siapakah Yudi tersebut?

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi baik dari aparat kepolisian maupun Bea Cukai Jambi. 

Berikut Data identitas pemilik bangunan rumah 2 (dua) lantai sekaligus gudang penyimpanan rokok yang dihimpun langsung oleh Tim Lapangan yaitu, sbb :

Nama        : Yudi Indiyawan

Umur         : 50 tahun

Pekerjaan : Wirausaha.

Alamat      : Perumahan PT.PSUT Jln. Lingkar Selatan RT.29 Kel. Lingkar Selatan Kec. Jambi Selatan Kota Jambi.

Untuk diketahui alamat rumah tersebut menjadi tempat tinggal dan diduga menjadi gudang penyimpanan rokok ilegal dan akses jalan keluar masuk perumahan melalui satu pintu dan dijaga ketat oleh security.

Adapun lokasi yang diduga sering melakukan aktifitas bongkar muat barang di gudang PT Gracia Efata Jl. Lingkar Selatan RT. 05 Dusun Palmerah Jaya Desa Mekar Jaya Kec. Sei Gelam Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi.


ENZI

Diduga Punya Jaringan Kuat dan Tak Tersentuh Hukum, Jadikan Yudi Sebagai Bos Rokok Ilegal Tersohor di Jambi


Detlinenews.com - Peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi semakin marak pada saat ini, salah satunya di Kota Jambi. Aparat penegak hukum (APH) dan Bea Cukai Jambi seakan tutup mata saja dengan peredaran rokok yang merugikan negara tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat media ini dari sejumlah warung atau toko kelontong di Kota Jambi, rokok ilegal asal Pulau Jawa dengan berbagai merek tersebut didapat oleh seorang sales rokok yang menyuplai ke warung mereka.

“Kami mendapatkan rokok merek Gess, Novem dan merek lain-lainnya asal Jawa ini dari sales rokok pakai motor dan ada juga pakai mobil. Mereka datang ke warung kami seminggu sekali,” ungkap seorang pemilik warung di kawasan Kebon Kopi, Kota Jambi.

Selain di warung klontong, berbagai macam rokok ilegal asal Pulau Jawa juga bebas dijual belikan di sejumlah agen sembako didalam wilayah Provinsi Jambi. Seperti di Kota Jambi dan Muaro Jambi.

Pengakuan salah satu penyuplai rokok atau sales rokok di Kota Jambi, dirinya merupakan seorang sales rokok ilegal yang memasok di daerah dalam hingga luar Jambi.

“Saya menjual berbagai jenis merek rokok ilegal asal Jawa ini ke daerah Tembilahan dan hingga ke Damasraya Sumbar. Setau saya rokok ini milik Yudi, seorang pemain rokok besar di Jambi,” ungkap sales tersebut kepada media ini, yang minta indentitasnya disembunyikan.

Dikatakannya, Yudi ini disebut sebagai penguasa tunggal pemasok rokok ilegal asal Pulau Jawa di Provinsi Jambi. Dengan jaringan bos Yudi yang kuat, dirinya pun merasa aman jika berurusan dengan hukum.

“Bos Yudi ini sangatlah kuat, jadi kami merasa aman saja dalam bermain bisnis rokok ilegal ini,” ucapnya.

Untuk diketahui, nama Yudi di Provinsi Jambi saat ini sangatlah tersohor sebagai salah satu pebisnis rokok asal Pulau Jawa. Meskipun diduga semua rokok tersebut diduga ilegal yang merugikan negara.

Meskipun demikian, Yudi hingga saat ini belum tersentuh hukum sama sekali. Sehingga masyarakat bertanya, siapakah Yudi tersebut?

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi baik dari aparat kepolisian maupun Bea Cukai Jambi. 

Berikut Data identitas pemilik bangunan rumah 2 (dua) lantai sekaligus gudang penyimpanan rokok yang dihimpun langsung oleh Tim Lapangan yaitu, sbb :

Nama        : Yudi Indiyawan

Umur         : 50 tahun

Pekerjaan : Wirausaha.

Alamat      : Perumahan PT.PSUT Jln. Lingkar Selatan RT.29 Kel. Lingkar Selatan Kec. Jambi Selatan Kota Jambi.

Untuk diketahui alamat rumah tersebut menjadi tempat tinggal dan diduga menjadi gudang penyimpanan rokok ilegal dan akses jalan keluar masuk perumahan melalui satu pintu dan dijaga ketat oleh security.

Adapun lokasi yang diduga sering melakukan aktifitas bongkar muat barang di gudang PT Gracia Efata Jl. Lingkar Selatan RT. 05 Dusun Palmerah Jaya Desa Mekar Jaya Kec. Sei Gelam Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi.



ENZI